Batman Arkham Origins

Batman Arkham Origins

Selasa, 01 April 2014

Dubai Ingin Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia


Pemimpin Dubai sekaligus Perdana Menteri dan Wakil Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Rashid Al Maktoum, berniat menjadikan Dubai sebagai ibu kota ekonomi syariah dunia dalam tiga tahun mendatang.

Untuk membahas rencana tersebut, sejumlah praktisi industri, pemerintah, dan para akademisi bertemu guna membahas masalah kesenjangan keterampilan yang sudah ada dan dibutuhkan bagi industri keuangan syariah.

Perwakilan senior dari berbagai macam lembaga seperti Standard&Poor’s, Simmons & Simmons, Dubai Holding, Dubai Islamic Bank, Dubai Financial Service Authority bergabung dengan para pimpinan perguruan tinggi dan akademisi untuk mendiskusikan keterampilan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk memastikan industri keuangan syariah tumbuh subur di masa depan.

Hasil diskusi tersebut menghasilkan sejumlah saran penting, seperti bagaimana cara Uni Emirat Arab mengatasi kesenjangan keterampilan para SDM ekonomi syariah. Hal yang penting dilakukan adalah penguatan hubungan dan komunikasi antara industri dan akademisi.

Dengan adanya komunikasi yang baik diharapkan akademisi mengetahui keterampilan apa yang dibutuhkan untuk mengisi posisi di industri keuangan syariah, sebagaimana diberitakan ekonomisyariah.org.

“ Keuangan Islam merupakan pilar utama dalam strategi Dubai untuk menjadi ibukota ekonomi Islam dunia. Sebagai rumah bagi lembaga pendidikan dan pelatihan di wilayah ini, kita memiliki peran penting untuk membawa akademisi, industri dan pemerintah lebih dekat bersama-sama untuk memastikan keberhasilan masa depan sektor ini,” ujar Managing Director of Dubai International Academic City dan Dubai Knowledge Village, Dr Ayoub Kazim.

Hasil survei kepada 60 bank memperlihatkan sebanyak 50% mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk mempekerjakan para lulusan untuk mengisi posisi pemula, sebanyak 23% mengatakan bahwa mereka kesulitan untuk mempekerjakan orang pada posisi menengah dan sebanyak 5% menyatakan bahwa mereka sulit mempekerjakan orang untuk mengisi level atas/senior

Lykan Hypersport, Mobil Termahal di Dunia


 
Lykan Hypersport bukan saja menjadi mobil super dengan harga termahal di dunia. Mobil ini merupakan mobil yang menyematkan berbagai teknologi terkini di sebuah mobil. Seperti apa?

Di dunia automotif, Bugatti, Ferrari, Lamborghini ,dan lainnya telah mempopulerkan mobil-mobil super berharga mahal. Bugatti Veyron Super Sport misalnya dinobatkan oleh majalah Forbes sebagai mobil termahal di dunia dengan harga Rp24,3 milyar. Namun,sepertinya sebuah perusahaan mobil yang bercokol di Lebanon,yakni W Motorsport, adalah perusahaan mobil yang berhasil mengalahkan dominasi Bugatti tersebut.

Adalah mobil berharga Rp34 miliar yang dinamakan Lykan Hypersport yang mampu mengalahkan mereka. Lykan Hypersport memang seperti perpaduan rumus-rumus mobil kencang di dunia.Mobil ini sudah pasti kencang,mewah, canggih,dan harganya pun selangit. Dengan harga USD3,5 juta,Lykan Hypersport telah menjelma menjadi salah satu mobil termahal di dunia. Bahkan,Lykan Hypersport bisa dibilang sebagai mobil baru termahal di dunia yang ada saat ini dan mengalahkan Bugatti Veyron Super Sport.

Pertama kali hal yang paling menarik dari mobil ini adalah mesinnya.Tidak seperti mobil-mobil super lain yang menggunakan mesin V12 atau W20,mobil ini hanya dibekali dengan mesin berkapasitas 3.800 cc plus twin turbo flat-six. Berkat ramuan dari RUF,tenaga mesin ini bisa terdongkrak menjadi 750 daya kuda dan torsi yang luar biasa besar,yakni 1.000 Nm.Sangat impresif! RUF merupakan tuner asal Jerman yang biasa mengolah mobilmobil Porsche.Jadi,dari petunjuk ini bisa sedikit disimpulkan bahwa mesin yang digunakan Lykan Hypersport kemungkinan besar adalah mesin dari mobil Porsche. Keajaiban lainnya adalah sektor eksterior.

Lampu mobil ini disematkan berlian.Total ada 420 berlian 15 karat yang berkumpul di lampu tersebut.Jika Anda tidak tertarik dengan berlian,W Motors ikhlas mencarikan batu mulia lainnya untuk mobil tersebut. Sektor interior juga tak kalah menakjubkan.Aura futuristik tergambar jelas di setiap jengkal bagian dalam mobil ini.Warna hitam tampak mendominasi kabin mobil ini dengan lekuk-lekuk yang terbilang memiliki garis tegas dengan banyak bagian yang dibuat dari bahan titanium dan serat karbon. Jok mobil ini mengingatkan Anda akan film Tron.

Jok ini hadir bagai sebuah jok robot.W Motors mengklaim kalau jok ini didesain dengan sangat teliti untuk ikut serta menjaga keamanan dan kenyamanan pengendaranya meski sedang dalam kecepatan tinggi. Jika itu juga dirasa belum cukup, W Motors juga siap menabur berlian di beberapa bagian interior mobil yang mereka kembangkan selama 6 tahun tersebut.Edan memang. Nah,sekarang bagian terbaik dari mobil ini,yakni panel holographic. Segala informasi yang ada di dasbor mobil ini tampil dengan rekayasa holografis.

Panel informasi ini mampu memberikan pengendara segala informasi dalam bentuk tiga dimensi.Bahkan,jalur yang hendak dilalui pun dapat diketahui dalam tampilan tiga dimensi pula. Sementara,panel informasi yang berada di balik roda setir juga hadir dengan nuansa futuristik.Kondisi mobil dapat diketahui dengan mudah dan cepat.Kecuali Lykan Hypersport,tidak ada satu pun mobil di dunia yang sudah mengaplikasikan teknologi ini. ?W Motors tidak hanya membuat mobil.Kami juga membangun teknologi baru seperti info holografis yang ada di Lykan.

Mobil ini merupakan mobil pertama yang mengaplikasikan teknologi ini,?ujar Ralph Debbas,CEO W Motorsport. Dengan segala kecanggihan, kemewahan dan kekuatan mesin tersebut,wajarlah jika banderol mobil ini cukup membelalakkan mata.Dan, jika Bruce Wayne hendak mencari mobil baru di film Batman selanjutnya,sepertinya mobil ini sudah lebih dari cukup.

Qatar, Negara Kecil yang Mengguncang Kawasan Teluk

 

Qatar hanyalah negara kecil. Posisinya dikepung Arab Saudi di selatan dan Teluk Parsia di perbatasan sisanya. Luasnya tak lebih dari 12.000 km2. Bandingkan dengan Jakarta yang mempunyai luas 661.52 km2. Penduduknya juga sedikit, sekitar 1.8 juta jiwa. Itu pun penduduk aslinya hanya sekitar 300 ribu jiwa. Sisanya pekerja asing dari  berbagai negara, termasuk dari Indonesia (sekitar 30 ribu jiwa).

Meskipun kecil, jangan tanya kekayaan negara yang terletak di sebuah semenanjung kecil di Jaziarah Arab itu. Majalah Forbes mencatat, Qatar merupakan negara terkaya di dunia. Versi World Bank, pendapatan per kapita Qatar pada tahun 2011 hampir mencapai 90 ribu dolar (tepatnya 89.736) atau sekitar Rp 1 miliar (kurs Rp 11.430/dolar).

Sebagai gambaran, masih menurut World Bank, pada 2012 pendapatan per kapita Saudi 24.116 dolar, Uni Emirat 39.058 dolar, Kuwait 51.497 dolar, Oman 23.133 dolar, dan Bahrain 22.467 dolar. Sementara itu pendapatan per kapita Indonesia hanya 3.471 dolar atau sekitar Rp 40 juta.

Entah lantaran statusnya sebagai negara terkaya atau alasan lain, yang jelas Qatar berani berbeda. Terutama dengan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk (Majlis At Ta'awun Al Khaliji), yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Bahrain, dan Qatar sendiri. Perbedaan yang seringkali membikin geger negara-negara di kawasan Teluk. Geger terakhir terjadi pada Rabu malam pekan lalu (05/03) ketika tiga negara -- Arab Saudi, Uni Emirat, dan Bahrain – menarik duta besarnya dari Doha (Ibu Kota Qatar).

Dalam pernyataan bersama, ketiga negara menyatakan terpaksa menarik para duta besarnya karena Doha dianggap melanggar kesepakatan Dewan Kerja Sama Teluk. Yaitu: tidak boleh intervensi  masalah dalam negeri masing-masing anggota, tidak diperkenankan mendukung siapa saja yang bisa mengancam stabilitas keamanan kawasan baik yang dilakukan orang per orang ataupun organisasi, dan tidak boleh membantu pihak mana pun yang bersikap bermusuhan terhadap negara anggota

Tidak dijelaskan jenis kesepakatan apa dan mana yang telah dilanggar Qatar, sehingga membuat marah besar ketiga negara. Marah besar yang disebut pengamat Timur Tengah, Abdul Rahman Al Rasyid, sebagai sanksi berjamaah (al 'uqubah al jama'iyah). Namun, membaca sepak terjang Qatar sekitar dua dekade terakhir kita bisa memahami mengapa negara-negara tetangga sering gerah dengan keemiran terkecil di lingkungan Dewan Kerja Sama Teluk itu.

Qatar boleh dikata merupakan negeri paradoks. Tepatnya sering menimbulkan kontroversi. Di satu sisi ia terbuka terhadap Barat, namun di pihak lain ia dituduh sering membantu jamaah garis keras yang nota-bene menentang kepentingan Barat.Sebagai misal, negara ini – lewat Qatar Foundation --  setiap tahun menggelontorkan dana jutaan dolar untuk mensponsori  klub sepakbola Barcelona. Iklan-iklan Qatar Airways juga membanjiri sejumlah stadion klub-klub elite di Eropa. Bahkan keluarga penguasa Qatar – melalui The Qatar Investment Authority -- telah membeli dua klub sepakbola di Eropa, Paris Saint Germain (PSG) dan Malaga FC (Spanyol). Dan, untuk pertama kalinya di kawasan di Timur Tengah, Qatar terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia 2022.

Di dalam negeri, Qatar pun tidak menolak kehadiran asing. Terbukti dua pangkalan militer AS kini berada di negeri itu. Juga mal-mal, restoran, butik-butik bertaraf internasional, serta ratusan ribu perkerja asing.

Namun, pada waktu yang sama, Qatar juga 'memelihara' ulama sekaliber Sheikh Dr Yusuf Qardhawi. Dari Doha, ketua Persatuan Ulama Dunia ini bebas berbicara dan berfatwa apa saja. Sebagai misal, ia pernah berfatwa mengharamkan membeli produk-poduk Amerika dan Israel atau produk negara mana saja yang mendukung negara Zeonis Yahudi.

Qardhawi juga berfatwa memperbolehkan rakyat Arab menentang penguasa lalim. Ia juga mengatakan demonstrasi adalah hak rakyat selama disampaikan secara baik. Awal tahun lalu Qardhawi telah membuat marah penguasa Uni Emirat. Dari sebuah khutbah Jumat ia mengatakan negara itu telah menentang pemerintahan Islam dan memenjarakan mereka yang bersimpati kepadanya.  Yang terakhir ini tampaknya merujuk pada penangkapan orang-orang Ikhwanul Muslimin oleh aparat kemanan Uni Emirat.

Kontan saja pernyataan keras Qardhawi ditanggapi Uni Emirat dengan memanggil duta besar Qatar di Abu Dhabi. Namun, Qatar hanya menjawab pernyataan Qardhawi adalah urusan pribadi. Sedangkan kebijakan luar negeri Qatar hanya melalui saluran resmi negara.Bukan hanya Qardhawi, stasion televisi Aljazira yang bermarkas di Doha juga sering membuat marah para pemimpin Arab. Berita-berita Aljazira dinilai seringkali mengritik penguasa Arab dan terkesan lebih membela aksi-aksi unjuk rasa. Bahkan Aljazira sering dituduh lebih membela kelompok-kelompok garis keras, seperti halnya pembelaannya terhada Ikhwanul Muslimin yang oleh Mesir dianggap sebagai organisasi teroris.

Hanya Aljazira yang hingga kini masih menggunakan istihah penggulingan Presiden Mursi sebagai 'kudeta militer'. Sedangkan media lain memakai istilah 'pelurusan arah revolusi'. Penguasa Qatar sebagai pemilik Aljazira menegaskan bahwa kebijakan pemberitaan adalah independensi redaksi yang harus bersikap netral dan profesional.

Selanjutnya, kebijakan-kebijakan luar negeri Qatar juga sering tidak sejalan dengan yang diambil oleh para pemimpin negara-negara Teluk. Sebut misalnya kebijakan soal Suriah, Libia, Yaman, Iran, Turki dan sebagainya. Terakhir adalah masalah Ikhwanul Muslimin.Qatar dituduh terus membela dan bahkan mendanai Ikhwanul Muslimin di Mesir, termasuk 'memelihara' salah seorang pemimpinnya, yaitu Sheikh Qardhawi. Sementara itu, negara-negara Teluk lain mendukung penumpasan gerakan Ikhwanul Muslimin oleh Pemerintah Mesir sekarang ini. Bahkan dua hari setelah penarikan duta besar dari Doha, Saudi secara resmi juga memasukkan Ikhwanul Muslimim sebagai organisasi teroris.

Perbedaan sikap dan kebijakan Qatar itulah yang barangkali telah membuat marah pemimpin negara-negara Teluk lain. Pertanyaannya, apakah sanksi berjamaah itu bisa mengubah sikap Qatar?

Sebagai pengekspor minyak dan gas, ekonomi Qatar mungkin tidak terpengaruh. Namun secara politik, negara kecil yang kaya ini akan semakin terkucilkan di kawasan Teluk. Bila kemudian Qatar  beraliansi dengan negara-negara lain di luar Teluk, bisa dipastikan kawasan Timur Tengah akan tambah bergejolak, yang dampaknya bisa mendunia. Termasuk kenaikan harga minyak di pasar internasional.

Senin, 31 Maret 2014

Dubai Kota Termewah Di Dunia

Siapa sangka...
Sebuah kota yang dulunya adalah gurun pasir kini menjadi surga bagi wisatawan dan para pelaku bisnis. Yup, itulah Dubai. Dubai kini dinobatkan sebagai kota masa depan. Betapa tidak, Dubai dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama mampu menyulap wilayahnya yang semula tandus menjadi layaknya surga (Surga dunia).

Dubai adalah satu dari tujuh emirat dan kota terpadat di Uni Emirat Arab (UEA) yang nantinya bakal menjadi tempat termahal di dunia, termegah di dunia dan hal tersebut tidak diragukan kembali dengan adanya bukti nyata seperti dalam foto berikut ini :


Hotel Burj Al Arab, hotel termewah di dunia berkelas bintang 7

Hotel Jumeirah Beach

The Water Discus Underwater Hotel

Karena Pendapatan dari minyak bumi dan gas alam hanya menyumbang kurang dari 6% (2006), maka pemerintah Dubai memutuskan untuk meningkatkan pendapatan yang berasal dari perdagangan, real estate dan pelayanan keuangan. Sebab itulah Pemerintah Dubai membangun banyak gedung mewah dengan beragam fasilitas.


Dubai Mall, mall terbesar di dunia


Dubai Fountain, air mancur menari terbesar di dunia

Dubai juga membangun / membuat beberapa pulau buatan yang berbentuk pohon Palm.

Palm Island

Obyek wisata yang terkenal yang berada diatas pulau buatan tersebut salah satunya yaitu Atlantis

Hotel Atlantis

Tidak hanya itu, Dubai juga telah membangun gedung pencakar langit tertinggi di dunia. Gedung ini bernama Burj Khalifa.


Burj Khalifa adalah gedung pencakar langit tertinggi di dunia yang ketinggiannya mencapai 828 m

Kamis, 20 Februari 2014

Islam Tentang Ekonomi

Pengertian ekonomi menurut an-Nabhani adalah kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik menyangkut kegiatan untuk memperbanyak jumlah kekayaan serta menjaga pengadaannya yang dibahas dalam ilmu ekonomi, maupun kegiatan yang mengatur mekanisme distribusi kekayaan yang dibahas dalam sistem ekonomi. Berdasarkan hal ini maka pembahasan tentang ekonomi harus dipisahkan menjadi pembahasan tentang ilmu ekonomi dengan sistem ekonomi.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang produksi dan kualitasnya serta bagaimana menentukan dan memperbaiki sarana-sarananya. Ilmu ekonomi bersifat universal karena merupakan sains murni yang tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem ekonomi membahas bagaimana distribusi kekayaan dan kepemilikan, serta transaksi yang berkaitan dengan kekayaan tersebut. Sistem ekonomi bersifat khas dan dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu. Dalam ruang lingkup sistem ekonomi inilah Islam menetapkan adanya syariat. Dengan demikian, dalam konsepsi ekonomi Islam hanya berbicara tentang masalah bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola kekayaan, dan bagaimana mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan hal ini hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi dibangun berdasarkan pada tiga kaidah, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya ketiga kaidah ini disebut kaidah perekonomian.

Sistem Kepemilikan
Kepemilikan atas kekayaan hakikatnya adalah milik Allah. Allah melalui hukum-hukum-Nya telah menyerahkannya kepada manusia untuk diatur dan dibagikan. Kepemilikan dalam Islam meliputi tiga jenis, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hukum syara’ atas ketiga jenis kepemilikan ini berbeda.

Kepemilikan individu merupakan hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun kegunaan (utility) tertentu sehingga siapa saja dapat memanfaatkan dan memilikinya.Pengakuan Islam atas kepemilikan individu merupakan pengakuan atas fitrah manusia itu sendiri yakni naluri mempertahan diri. Namun Islam mengatur kepemilikan individu sehingga seseorang tidak menzalimi orang lain ataupun merusak kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Dengan aturan ini, maka individu tidak boleh menguasai aset-aset ekonomi yang termasuk ke dalam kepemilikan negara dan kepemilikan umum.

Kepemilikan umum adalah izin Allah kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan benda, yakni benda-benda yang telah dinyatakan oleh Allah untuk suatu komunitas dimana mereka masing-masing saling membutuhkan, dan Allah melarang benda tersebut dikuasai oleh individu (swasta).

Kepemilikan negara adalah harta yang menjadi hak kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang khilafah, dimana khalifah dapat mengkhususkan sesuatu kepada kaum muslimin sesuai dengan apa yang menjadi pandangannya. Adapun harta-harta yang menjadi milik negara antara lain harta fai’, jizyah, kharaj, dharibah.

Lembaga Keuangan Internasional

Pengertian Lembaga Keuangan Internasional

Lembaga keuangan internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasinal. Pemiliknya atau pemegang saham umumnya pemerintah nasional, meski lain lembaga – lembaga internasional dan organisasi lain kadang – kadang sosok sebagai pemegang saham.

Jenis Lembaga Keuangan Internasional

1. Bank Dunia

Merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal. Tujuan resmi Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Menurut Articles Of Agreement Bank Dunia seluruh keputusan harus diarahkan oleh sebuah komitmen untuk mempromosikan investasi luar negri, perdagangan internasional, dan memfasilitasi investasi modal. Bank Dunia berbeda dengan group bank dunia (world Bank Group) dimana bank dunia hanya terdiri dari dua lembaga yaitu Bank internasional untuk rekonstruksi dan pembangunan, sedangkan asosiasi pembangunan nasional. Sementara Group Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut ditambah lagi 3, yaitu Internasional Finance corporation, Multiteral Investment Guarantee Agency (MIGA) dan Internasional Century For Settlement Of Investment Disputes (ICSID).

Bank dunia memberi pinjaman dengan tarif preporsional kepada negara – negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya pihak bank juga meminta bahwa langkah – langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan. Bank Dunia didirikan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada koferensi yang berlangsung pada 1 Juli – 22 Juli 1944 dikota Bretton Wods. Markas Bank Dunia berada di Washington DC Amerika Serika. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan – badan PBB lainnya.

2. International Monetary Fund (IMF)

Adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab didalam mengatue sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.

IMF dijuluki organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menviptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional.

Tujuan IMF

Dalam status pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
a. Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
b. Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia
c. Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing
d. Untuk mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
e. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
f. Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran

3. Islamic Development Bank (IDB)

Adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 syawal 1395 H) oleh negara – negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah Arab Saudi, sedangkan untukkantor regionalnya telah dibuka di Rabat Maroko (1994), Kuala Lumpur Malaysia (1994), Almaty Kazajhstan (1997), dan Dakar Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman.

Fungsi IDB

Fungsi IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara – negara anggota dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariah.
Tujuan IDB
Untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara – negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama – sama sesuai dengan prinsip – prinsip syariah yaitu hukum islam.

Visi dan Misi IDB

Demi mencapai tujuaannya IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara – negara anggota dan masyarakat muslim dinegara – negara non anggota sesuai dengan prinsip syariah. Disamping itu, IDB juga memiliki misi untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerja sama antara negara – negara anggota melalui mitra pembangunan IDB.

Keanggotaan dan Prinsip Operasional IDB

A. Negara anggota
Saat ini keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal bank dan bersedia menerima syarat – syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh seorang gubernur dan gubernur alternatif, setiap anggota memiliki 500 suara dasar ditambah 1 suara untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan diambil oleh Dewan Gubernur berdasarkan mayoritas hak suara yang terwakili dalam pertemuan. Dewan Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau kegiatan Bank untuk tahun sebelumnya dan untuk memutuskan kebijakan masa depan.

B. Prinsip operasional
a. IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
b. IDB proaktif
c. IDB selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama
d. IDB menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi program
e. IDB berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang diajukan

Fokus Kerjasama

a. Pembangunan manusia
b. Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan
c. Pembangunan infrastruktur
d. Kejasama perdagangan antar negara anggota
e. Pembangunan sektor swasta
f. Kajian dan pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam

4. Asian Development Bank (ADB)

Adalah sebuah Bank Internasional yang berkantor dipusat filipina yang membantu pertumbuhan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Asia dengan cara memberikan pinjaman kepada negara – negara miskin. ADB juga didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 di Manila, piagam pendiriannya ditandatangani oleh perwakilan dari 31 negara.

Tujuan ADB

a. Memberikan pinjaman dan melakukan investasi modal untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang
b. Memberikan bantuan teknis dalam rangka persiapan dan pelaksanaan proyek pembangunan
c. Mempromosikan investasi untuk sektor publik dan swasta untuk tujuan pembangunan
d. Membuat tanggapan terhadap permintaan tenaga teknik dari negara anggota dalam rangka koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan.

Fungsi Lembaga Keuangan Internasional

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.

Tujuan Lembaga Keuangan Internasional

a. Membantu negara – negara asia khususnya dalam mengkoordinasikan kebijakan dan rencana pembangunannya dengan tujuan antara lain : menyehatkan perekonomian dan meningkatkan ekspansi perdagangan luar negri.
b. Memanfaatkan sumber daya yang sedia dengan prioritas untuk membangun negara – negara asia khususnya yang masih terbelakang.
c. Memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan berbagao program / proyek pembangunan termasuk memformulasikannya usulan proyek
d. Melaksanakan berbagai kegiatan jasa sesuai tujuan Asian Development Bank

Pada awalnya pendirian ADB hanya beranggotakan 31 negara dan saat ini berkembang menjadi 59 negara yang terdiri dari 43 negara kawasan Asia dan 16 negara diluar Asia. Kantor pusat ADB berkedudukan di Manila Philipina memiliki 22 kantor cabang / perwakilan di beberapa negara Asia dan USA.

Sumber :
http://www.wartawarga.gunadarma.ac.id/bank-dunia
http://id.wikipedia.org/wiki/bank_dunia
http://yudhit.wordpress.com/fungsi-IDB

Rabu, 19 Februari 2014

Modal Ventura dan Reksadana

Modal Ventura

Modal ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Company, dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura. Bentuk pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut :
  • Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no. 61 tahun 1988)
  • Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White)
  • Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden(Tony Lorenz)
  • Modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (Clinton Richardson)
Sejarah modal ventura di Indonesia
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

Konsep Kelembagaan dan Mekanisme Modal Ventura
Karakteristik yang paling menonjol dalam usaha modal ventura adalah berkaitan dengan resiko. Modal ventura lebih cenderung membiayai usaha yang menjanjikan keuntungan yang lebih besar, misalnya usaha usaha baru dibidang pengembangan teknologi.
Ciri-ciri utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham dengan jangka waktu tertentu. Didalam perkembangannya peyertaan modal tersebut lebih lanjut dapat dimodifikasi menjadi semi equity financing.
Mekanisme modal ventura pada prinsipnya merupakan suatu proses yang menggambarkan arus investasi. Oleh karena itu dalam mekanisme modal ventura terdapat tiga unsur yang terlibat secara langsung
  • Pemilik modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimlikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dapat dihimpun dalam suatu wadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu atau venture capital funds.
  • Profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensial. Profesional ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen.
  • Perusahaan yang membutuhkan untuk pengembangan usahannya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut perusahaan pasangan usaha (PPU).
Mekanisme modal ventura yang diterapkan dibedakan dalam dua bentuk.
  • Pertama, membentuk modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini juga disebut modal ventura konvensional atau single tier approach.
Mekanisme modal Ventura Konvensional
  • Kedua, membentuk modal ventura kemudian pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi yang memang memilki keahlian dibidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut dengan two tier approach.
Mekanisme modal Ventura dengan konsep
Di Indonesia mekanisme modal ventura dengan konsep pemisahan antara venture capital fund dengan management venture capital company tidak dikenal dalam peraturan perundangan modal ventura.
Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura bertujuan untuk
  • Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
  • Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
  • Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran.
  • Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi suatu produk jadi yang siap dipasarkan.
  • Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
  • Mendorong perkembangan proyek research dan development.
  • Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
  • Membantu dan memperlancar penglihan kepemilikan suatu perusahaan.
Masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut
  • Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar.
  • Meningkatkan efisiensi pendistribusian produk.
  • Meningkatkan Bankabilitas.
  • Meningkatkan kemampuan memperoleh keuntungan.
  • Meningkatkan likuiditas.
Karakteristik Modal Ventura
Karakteristik modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
  2. Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
  3. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
  4. Modal Ventura Bersifat Sementara.
  5. Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
  6. Rate Of Return yang tinggi.
Sumber Dana Modal Ventura
Sumber dana dan modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain.
  1. Investor Perseorangan
  2. Investor Institusi
  3. Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
  4. Perbankan
  5. Lembaga Keuangan Internasional

Reksadana

Pengertian Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi."
Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu :
  1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusiDengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
  2. investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasiYang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
  3. Manager Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investorManager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi.
Jenis Reksadana
Reksadana ada 4 jenis jika dikelompokan berdasarkan portofolionya.:
  • Reksadana Pendapatan tetap. Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang
  • Reksadana Saham. Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas.
  • Reksadana Pasar Uang. Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
  • Reksadana Campuran. Reksa dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya
Sejarah Reksa Dana di Indonesia
Di Indonesia, reksa dana pertama kali muncul saat pemerintah mendirikan PT. Danareksa pada tahun 1976. Pada waktu itu PT. Danareksa menerbitkan reksa dana yang disebut dengan sertifikat Danareksa. Pada tahun 1995, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pasar modal yang mencakup pula peraturan mengenai reksa dana melalui UU No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Adanya UU tersebut menjadi momentum munculnya reksa dana di Indonesia yang diawali dengan diterbitkannya reksa dana tertutup oleh PT. BDNI Reksa Dana.

Sumber :

http://jatimventura.6te.net/index.php/component/content/article/10-artikel/10-definisi-modal-ventura.html

http://www.bisnisinvestasisaham.com/investasi-reksadana/pengertian-reksadana/

http://yanirahmanarsyi.blogspot.com/2011/03/modal-ventura.html

http://parahita.wordpress.com/2008/06/06/sejarah-reksa-dana/