Batman Arkham Origins

Batman Arkham Origins

Kamis, 20 Februari 2014

Islam Tentang Ekonomi

Pengertian ekonomi menurut an-Nabhani adalah kegiatan mengatur urusan harta kekayaan, baik menyangkut kegiatan untuk memperbanyak jumlah kekayaan serta menjaga pengadaannya yang dibahas dalam ilmu ekonomi, maupun kegiatan yang mengatur mekanisme distribusi kekayaan yang dibahas dalam sistem ekonomi. Berdasarkan hal ini maka pembahasan tentang ekonomi harus dipisahkan menjadi pembahasan tentang ilmu ekonomi dengan sistem ekonomi.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang membahas tentang produksi dan kualitasnya serta bagaimana menentukan dan memperbaiki sarana-sarananya. Ilmu ekonomi bersifat universal karena merupakan sains murni yang tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu. Sedangkan yang dimaksud dengan sistem ekonomi membahas bagaimana distribusi kekayaan dan kepemilikan, serta transaksi yang berkaitan dengan kekayaan tersebut. Sistem ekonomi bersifat khas dan dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu. Dalam ruang lingkup sistem ekonomi inilah Islam menetapkan adanya syariat. Dengan demikian, dalam konsepsi ekonomi Islam hanya berbicara tentang masalah bagaimana cara memperoleh kekayaan, mengelola kekayaan, dan bagaimana mendistribusikan kekayaan tersebut di tengah-tengah masyarakat. Berdasarkan hal ini hukum-hukum yang berkaitan dengan ekonomi dibangun berdasarkan pada tiga kaidah, yaitu kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Selanjutnya ketiga kaidah ini disebut kaidah perekonomian.

Sistem Kepemilikan
Kepemilikan atas kekayaan hakikatnya adalah milik Allah. Allah melalui hukum-hukum-Nya telah menyerahkannya kepada manusia untuk diatur dan dibagikan. Kepemilikan dalam Islam meliputi tiga jenis, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Hukum syara’ atas ketiga jenis kepemilikan ini berbeda.

Kepemilikan individu merupakan hukum syara’ yang berlaku bagi zat ataupun kegunaan (utility) tertentu sehingga siapa saja dapat memanfaatkan dan memilikinya.Pengakuan Islam atas kepemilikan individu merupakan pengakuan atas fitrah manusia itu sendiri yakni naluri mempertahan diri. Namun Islam mengatur kepemilikan individu sehingga seseorang tidak menzalimi orang lain ataupun merusak kepentingan sosial ekonomi masyarakat. Dengan aturan ini, maka individu tidak boleh menguasai aset-aset ekonomi yang termasuk ke dalam kepemilikan negara dan kepemilikan umum.

Kepemilikan umum adalah izin Allah kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan benda, yakni benda-benda yang telah dinyatakan oleh Allah untuk suatu komunitas dimana mereka masing-masing saling membutuhkan, dan Allah melarang benda tersebut dikuasai oleh individu (swasta).

Kepemilikan negara adalah harta yang menjadi hak kaum muslimin, sementara pengelolaannya menjadi wewenang khilafah, dimana khalifah dapat mengkhususkan sesuatu kepada kaum muslimin sesuai dengan apa yang menjadi pandangannya. Adapun harta-harta yang menjadi milik negara antara lain harta fai’, jizyah, kharaj, dharibah.

Lembaga Keuangan Internasional

Pengertian Lembaga Keuangan Internasional

Lembaga keuangan internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasinal. Pemiliknya atau pemegang saham umumnya pemerintah nasional, meski lain lembaga – lembaga internasional dan organisasi lain kadang – kadang sosok sebagai pemegang saham.

Jenis Lembaga Keuangan Internasional

1. Bank Dunia

Merupakan sebuah lembaga keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang untuk program pemberian modal. Tujuan resmi Bank Dunia adalah pengurangan kemiskinan. Menurut Articles Of Agreement Bank Dunia seluruh keputusan harus diarahkan oleh sebuah komitmen untuk mempromosikan investasi luar negri, perdagangan internasional, dan memfasilitasi investasi modal. Bank Dunia berbeda dengan group bank dunia (world Bank Group) dimana bank dunia hanya terdiri dari dua lembaga yaitu Bank internasional untuk rekonstruksi dan pembangunan, sedangkan asosiasi pembangunan nasional. Sementara Group Bank Dunia mencakup dua lembaga tersebut ditambah lagi 3, yaitu Internasional Finance corporation, Multiteral Investment Guarantee Agency (MIGA) dan Internasional Century For Settlement Of Investment Disputes (ICSID).

Bank dunia memberi pinjaman dengan tarif preporsional kepada negara – negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya pihak bank juga meminta bahwa langkah – langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan. Bank Dunia didirikan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada koferensi yang berlangsung pada 1 Juli – 22 Juli 1944 dikota Bretton Wods. Markas Bank Dunia berada di Washington DC Amerika Serika. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan – badan PBB lainnya.

2. International Monetary Fund (IMF)

Adalah organisasi internasional yang bertanggung jawab didalam mengatue sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah – masalah keseimbangan neraca keuangan masing – masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara – negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan – kebijakan tertentu, misalnya privatisasi Badan Usaha Milik Negara. Dari negara – negara anggota PBB yang tidak menjadi anggota IMF dalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu, dan Nauru.

IMF dijuluki organisasi internasional paling berkuasa di abad 20, yang sangat besar pengaruhnya bagi kesejahteraan sebagian besar penduduk bumi. Ada pula yang mengolok – ngolok IMF sebagai singkatan dari “Institute Of Mistery and Famine” (Lembaga Kesengsaraan dan Kelaparan). Sebagaimana halnya Bank Dunia, lembaga ini dibentuk sebagai hasil kesepakatan Bretton Wods setelah perang dunia II. Menurut pencetusnya, Keynes dan Dexter White tujuannya adalah menviptakan lembaga demokratis yang menggantikan kekuasaan para bankir san pemilik modal internasional yang bertanggung jawab terhadap resesi ekonomi pada dekade 1930an, akan tetapi peran itu sekarang berbalik 180 derajat setelah IMF dan Bank Dunia menerapkan model ekonomi neo-liberal yang menguntungkan para pemberi pinjaman, bankir swasta dan investor internasional.

Tujuan IMF

Dalam status pendirian IMF disebut enam tujuan yang ingin dicapai oleh IMF, yaitu :
a. Untuk memajukan kerjasama moneter internasional dengan jalan mendirikan lembaga
b. Untuk memperluas perdagangan dan investasi dunia
c. Untuk memajukan stabilitas kurs valuta asing
d. Untuk mengurangi dan membatasi praktek – praktek pembatasan terhadap pembayaran internasional
e. Untuk menyediakan dana yang dapat dipinjamkan dalam bentuk pinjaman jangka pendek atau jangka menengah yang dibutuhkan guna mempertahankan kurs valuta asing yang stabil selama neraca pembayaran mengalami defisit yang sifatnya semnetara sampai dapat diatasi dengan jalan menyesuaikan tingginya kurs devisa.
f. Untuk memperpendek dan memperkecil besarnya defisit atau surplus neraca pembayaran

3. Islamic Development Bank (IDB)

Adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan pada tanggal 20 Oktober 1975 (15 syawal 1395 H) oleh negara – negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Kantor pusatnya terletak di Jeddah Arab Saudi, sedangkan untukkantor regionalnya telah dibuka di Rabat Maroko (1994), Kuala Lumpur Malaysia (1994), Almaty Kazajhstan (1997), dan Dakar Senegal (2008). IDB juga memiliki perwakilan di 12 negara yaitu Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Guinea Conakry, Indonesia, Iran, Nigeria, Pakistan, Sierra Leone, Sudan, Uzbekistan dan Yaman.

Fungsi IDB

Fungsi IDB adalah memberikan pinjaman untuk proyek – proyek produktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB juga mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu seperti dana bantuan untuk masyarakat muslim dinegara – negara non-anggota IDB dan berwenang untuk menerima dana dan memobilisasi dana tersebut berdasarkan sumber daya keuangan syariah yang kompatibel. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab untuk membantu dalam promosi perdagangan luar negri terutama dalam barang – barang modal diantara negara anggota yakni memberikan bantuan teknis kepada negara – negara anggota dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara- negara muslim untuk menyesuaikan diri dengan syariah.
Tujuan IDB
Untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara – negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama – sama sesuai dengan prinsip – prinsip syariah yaitu hukum islam.

Visi dan Misi IDB

Demi mencapai tujuaannya IDB memiliki visi untuk menjadi leader dalam mendorong pembangunan sosial ekonomi di negara – negara anggota dan masyarakat muslim dinegara – negara non anggota sesuai dengan prinsip syariah. Disamping itu, IDB juga memiliki misi untuk mengurangi kemiskinan, mendukung pembangunan manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi islam, perbankan dan keuangan dan meningkatkan kerja sama antara negara – negara anggota melalui mitra pembangunan IDB.

Keanggotaan dan Prinsip Operasional IDB

A. Negara anggota
Saat ini keanggotaan IDB terdiri dari 56 negara, syarat dan kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), membayar kontribusi kepada modal bank dan bersedia menerima syarat – syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan Gubernur IDB. Setiap negara anggota dewan diwakili oleh seorang gubernur dan gubernur alternatif, setiap anggota memiliki 500 suara dasar ditambah 1 suara untuk setiap saham berlangganan. Secara umum keputusan diambil oleh Dewan Gubernur berdasarkan mayoritas hak suara yang terwakili dalam pertemuan. Dewan Gubernur bertemu sekali setiap tahun untuk meninjau kegiatan Bank untuk tahun sebelumnya dan untuk memutuskan kebijakan masa depan.

B. Prinsip operasional
a. IDB menjadi khalifah (pelopor) pembangunan berdasarkan landasan islam
b. IDB proaktif
c. IDB selalu menjaga hubungan dan berusaha meningkatkan kerjasama
d. IDB menjadikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai target sebelum menyusunnya menjadi program
e. IDB berkonsultan dengan intens kepada setiap stakeholders dalam setiap program yang diajukan

Fokus Kerjasama

a. Pembangunan manusia
b. Pembangunan pertanian dan ketahanan pangan
c. Pembangunan infrastruktur
d. Kejasama perdagangan antar negara anggota
e. Pembangunan sektor swasta
f. Kajian dan pengembangan dibidang ekonomi, perbankan dan keuangan islam

4. Asian Development Bank (ADB)

Adalah sebuah Bank Internasional yang berkantor dipusat filipina yang membantu pertumbuhan sosial dan pertumbuhan ekonomi di Asia dengan cara memberikan pinjaman kepada negara – negara miskin. ADB juga didirikan pada tanggal 19 Desember 1966 di Manila, piagam pendiriannya ditandatangani oleh perwakilan dari 31 negara.

Tujuan ADB

a. Memberikan pinjaman dan melakukan investasi modal untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang
b. Memberikan bantuan teknis dalam rangka persiapan dan pelaksanaan proyek pembangunan
c. Mempromosikan investasi untuk sektor publik dan swasta untuk tujuan pembangunan
d. Membuat tanggapan terhadap permintaan tenaga teknik dari negara anggota dalam rangka koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan.

Fungsi Lembaga Keuangan Internasional

Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga resiko dari para investor beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan.

Tujuan Lembaga Keuangan Internasional

a. Membantu negara – negara asia khususnya dalam mengkoordinasikan kebijakan dan rencana pembangunannya dengan tujuan antara lain : menyehatkan perekonomian dan meningkatkan ekspansi perdagangan luar negri.
b. Memanfaatkan sumber daya yang sedia dengan prioritas untuk membangun negara – negara asia khususnya yang masih terbelakang.
c. Memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan berbagao program / proyek pembangunan termasuk memformulasikannya usulan proyek
d. Melaksanakan berbagai kegiatan jasa sesuai tujuan Asian Development Bank

Pada awalnya pendirian ADB hanya beranggotakan 31 negara dan saat ini berkembang menjadi 59 negara yang terdiri dari 43 negara kawasan Asia dan 16 negara diluar Asia. Kantor pusat ADB berkedudukan di Manila Philipina memiliki 22 kantor cabang / perwakilan di beberapa negara Asia dan USA.

Sumber :
http://www.wartawarga.gunadarma.ac.id/bank-dunia
http://id.wikipedia.org/wiki/bank_dunia
http://yudhit.wordpress.com/fungsi-IDB

Rabu, 19 Februari 2014

Modal Ventura dan Reksadana

Modal Ventura

Modal ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaanya adalah penyertaan modal. Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Company, dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura. Bentuk pembiayaannya bisa berupa obligasi atau bahkan pinjaman, namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak.
Disamping pengertian di atas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut :
  • Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no. 61 tahun 1988)
  • Modal ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White)
  • Modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden(Tony Lorenz)
  • Modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (Clinton Richardson)
Sejarah modal ventura di Indonesia
Perusahaan modal ventura di Indonesia diawali dengan pembentukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang sahamnya dimilki oleh Departemen Keuangan (82,2%) dan Bank Indonesia (17,8%).
Gema nama Bahana memang sempat menggetarkan "dunia keuangan" nusantara. Ketika pada tahun 1993 salah satu anak usahanya, PT Bahana Artha Ventura (BAV), agresif melebarkan usaha ke seluruh provinsi, membentuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD). Sasarannya, usaha kecil menengah (UKM) untuk dibiayai.

Konsep Kelembagaan dan Mekanisme Modal Ventura
Karakteristik yang paling menonjol dalam usaha modal ventura adalah berkaitan dengan resiko. Modal ventura lebih cenderung membiayai usaha yang menjanjikan keuntungan yang lebih besar, misalnya usaha usaha baru dibidang pengembangan teknologi.
Ciri-ciri utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham dengan jangka waktu tertentu. Didalam perkembangannya peyertaan modal tersebut lebih lanjut dapat dimodifikasi menjadi semi equity financing.
Mekanisme modal ventura pada prinsipnya merupakan suatu proses yang menggambarkan arus investasi. Oleh karena itu dalam mekanisme modal ventura terdapat tiga unsur yang terlibat secara langsung
  • Pemilik modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimlikinya. Modal dari berbagai sumber atau investor tersebut dapat dihimpun dalam suatu wadah atau lembaga khusus yang dibentuk untuk itu atau venture capital funds.
  • Profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensial. Profesional ini dapat berupa lembaga yang disebut perusahaan manajemen.
  • Perusahaan yang membutuhkan untuk pengembangan usahannya. Perusahaan yang dibiayai ini disebut perusahaan pasangan usaha (PPU).
Mekanisme modal ventura yang diterapkan dibedakan dalam dua bentuk.
  • Pertama, membentuk modal ventura yang langsung dikelola oleh manajemen perusahaan modal ventura itu sendiri. Mekanisme modal ventura sejenis ini juga disebut modal ventura konvensional atau single tier approach.
Mekanisme modal Ventura Konvensional
  • Kedua, membentuk modal ventura kemudian pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan manajemen investasi yang memang memilki keahlian dibidang modal ventura. Pendekatan kedua ini disebut dengan two tier approach.
Mekanisme modal Ventura dengan konsep
Di Indonesia mekanisme modal ventura dengan konsep pemisahan antara venture capital fund dengan management venture capital company tidak dikenal dalam peraturan perundangan modal ventura.
Tujuan dan Manfaat Modal Ventura
Pembiayaan modal ventura bertujuan untuk
  • Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
  • Membantu membiayai perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
  • Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk atau pada tahap mengalami kemunduran.
  • Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi suatu produk jadi yang siap dipasarkan.
  • Memperlancar mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
  • Mendorong perkembangan proyek research dan development.
  • Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
  • Membantu dan memperlancar penglihan kepemilikan suatu perusahaan.
Masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan pada perusahaan akan memberi manfaat bagi perusahaan yang bersangkutan antara lain sebagai berikut
  • Kemungkinan berhasilnya usaha lebih besar.
  • Meningkatkan efisiensi pendistribusian produk.
  • Meningkatkan Bankabilitas.
  • Meningkatkan kemampuan memperoleh keuntungan.
  • Meningkatkan likuiditas.
Karakteristik Modal Ventura
Karakteristik modal ventura tersebut antara lain sebagai berikut.
  1. Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
  2. Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
  3. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
  4. Modal Ventura Bersifat Sementara.
  5. Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
  6. Rate Of Return yang tinggi.
Sumber Dana Modal Ventura
Sumber dana dan modal ventura dapat berasal dari berbagai sumber, antara lain.
  1. Investor Perseorangan
  2. Investor Institusi
  3. Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun
  4. Perbankan
  5. Lembaga Keuangan Internasional

Reksadana

Pengertian Reksa Dana menurut pada Undang-Undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi."
Terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu :
  1. Adanya kumpulan dana masyarakat, baik individu maupun institusiDengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
  2. investasi bersama dalam bentuk suatu portofolio efek yang telah terdiversifikasiYang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti suratpengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran. Portofolio efek yang dikelola oleh reksa danadapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
  3. Manager Investasi dipercaya sebagai pengelola dana milik masyarakat investorManager investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yangmelakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manager investasi bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana dan bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan investasi.
Jenis Reksadana
Reksadana ada 4 jenis jika dikelompokan berdasarkan portofolionya.:
  • Reksadana Pendapatan tetap. Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang
  • Reksadana Saham. Reksa dana dengan investasi yang sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya diinvestasikan dalam efek bersifat ekuitas.
  • Reksadana Pasar Uang. Reksa dana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.
  • Reksadana Campuran. Reksa dana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksa dana lainnya
Sejarah Reksa Dana di Indonesia
Di Indonesia, reksa dana pertama kali muncul saat pemerintah mendirikan PT. Danareksa pada tahun 1976. Pada waktu itu PT. Danareksa menerbitkan reksa dana yang disebut dengan sertifikat Danareksa. Pada tahun 1995, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang pasar modal yang mencakup pula peraturan mengenai reksa dana melalui UU No. 8 tahun 1995 mengenai pasar modal. Adanya UU tersebut menjadi momentum munculnya reksa dana di Indonesia yang diawali dengan diterbitkannya reksa dana tertutup oleh PT. BDNI Reksa Dana.

Sumber :

http://jatimventura.6te.net/index.php/component/content/article/10-artikel/10-definisi-modal-ventura.html

http://www.bisnisinvestasisaham.com/investasi-reksadana/pengertian-reksadana/

http://yanirahmanarsyi.blogspot.com/2011/03/modal-ventura.html

http://parahita.wordpress.com/2008/06/06/sejarah-reksa-dana/

Pasar Uang Dan Pasar Valas

PENGERTIAN PASAR UANG
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.
FUNGSI PASAR UANG
Pasar uang mempunyai fungsi yaitu sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun dalam rangka memijamkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter.
INSTRUMEN PASAR UANG DI INDONESIA
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Sertifikat Deposito
Commerecial Paper
Call Money
Repurchase Agreement
Banker's Acceptence
MANFAAT PASAR UANG
Memacu suksesnya pembangunan ekonomi
Menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya
Terpenuhinya kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas
PESERTA PASAR UANG
Bank
Lembaga Pemerintah
Perusahaan Asuransi
Yayasan
Lembaga Keuangan lainnya (Koperasi & Rumah Gadai)
TUJUAN PASAR UANG

Dari pihak yang membutuhkan dana:

Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja.
Sedang mengalami kalah keliring.
Dari pihak yang menanamkan dana:

Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu.
Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
Spekulasi
PENGERTIAN PASAR VALUTA ASING
Pasar valuta asing(Foreign Exchange Market) merupakan pasar dimana transaksi valuta asingdilakukan antar Negara atau suatu Negara. Dalam setiap kali melakukan transaksi valuta asing maka digunakan kurs(nilai tukar).
Dalam perdagangan pasar valas internasional hanya mata uang yang tergolong "Convertible Currencies" yang sering diperdagangkan, sedangkan yang tidak diperdagangkan termasuk dalam golongan "Convertible Curencies".

TUJUAN MELAKUKAN TRANSAKSI VALAS
Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas baik yang dilakukan oleh perusahaan/badan maupun individu adalah sebagai berikut.

Untuk transaksi pembayaran
Mempertahankan daya beli
Pengiriman ke luar negri
Mencari keuntungan
Pemagaran resiko
Kemudahan berbelanja.
JENIS-JENIS TRANSAKSI VALAS
Jenis-jenis transaksi valas dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut.

Transaksi spot(Spot Transaction)ü
Dalam transaksi spot biasanya penyerahan valas ditetapkan dua hari kerja berikutnya. Misalkan kontrak jual beli valas di tutup tanggal 10 maka penyerahannya dilakukan tanggal 12, namun apabila tanggal12 hari minggu atau hari libur Negara asal (Home Countries), maka penyerahan dilakukan pada hari berikutnya(Eligible Date) tanggal penyerahan ini disebut Value Date
Transaksi barter(Swap Transaction)ü
Kombinasi antara pembeli dan penjual untuk dua mata uang secara tunai yang diikuti membeli dan menjual kembali mata uang yang sama secara tunai dan tunggak secara stimultan dengan batas waktu yang berbeda
Transaksi tunggak(Forward Transaction)ü
Transaksi yang penyerahannya dilakukan beberapa mendatang, baik secara mingguan atau bulanan
MARGIN TRADING
Merupakan kegiatan pembelian valas secara terus-menerus dalam suatu pasar misalnya di New York untuk kemudian dijual kembali dengan segera dipasar lain dengan harga yang lebih tinggi misalnya di paris. Dan system penjualan berlangsung secara spot(tunai).

SYARAT MARGIN TRADING

Dillaksanakan berdasarkan kebijakan direksi Bank dan dengan kontrak yang sudah disetujui sebelumnya
Dilakukan atas dasar tersedianya Margin deposit yang ada
Di tetapkan setinggi-tingginya 10% daro modal Bank untuk kepentingan Bank
Harus dicantumkan kedalam laporan mingguan danü juga laporan bulanan.
INTERAKSI ANTARA PASAR VALAS DAN PASAR UANG

Pemilihan dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar uang. Artinya jika kita hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling menguntungkan di pasar uang atau valas. Interaksi antara pasar uang dan valas ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.

Sumber


http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html